TRUCUK_Ketua Panitia Pilkades Desa Kanten menetapkan Dua Bakal Calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala Desa Kanten Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro dari tiga balon yang sudah mendaftar pada, Jum’at 14/06/2019.

Acara yang di laksanakan di Balai Desa setempat dimulai pukul 09.40 WIB, Kegiatan juga dihadiri dari Muspika, Pj Kades, Perangkat Desa, BPD, Ketua RT/RW Tokoh Masyarakat.

Ketua panitia ABD. IWAN menyampaikan “Satu dari tiga bakal calon kepala desa yang sudah mendaftarkan menyatakan mengundurkan diri balon kades Desa Kanten sebelum tanggal penetapan calon Kades”

“Mengacu pada Perda Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa pasal 27 ayat 6 Panitia Pilkades Desa Kanten menerima pengunduran diri Sdri. Siti Fatimah dari bakal calon Kepala Desa”

Dikesempatan yang sama Waji, SE.MM selaku Camat Trucuk pada sambutannya mengatakan “Kami bersama TNI / POLRI berharap pilkades di Desa Kanten ini berjalan aman, lancar, kodusif, sehingga pilkades nanti bisa menghasilkan Kepala Desa yang amanah, jujur, adil, sesuai keinginan kita”Tuturnya.

Masih Waji “Untuk semua Panitia kami minta Transparan, jujur, serta adil dan lalui tahapan-tahapan sesuai perda dan perbup yang ada” Lanjutnya.

“Saya minta kepada semua calon bisa mengondisikan semua pendukungnya, mari kita ciptakan suasana pemilihan kepala desa ini kondusif, aman, damai di Desa Kanten khususnya Kecamatan Trucuk pada umumnya” Tegasnya.

Selesai acara pembacaan keputusan panitia serta penetapan calon Kerpala Desa Kanten di lanjutkan pengambilan undian nomor urut calon Kades, pada pengambilan nomor undia Luluk Muhasanah mendapat nomor urut satu, sedangkan di urutan kedua di dapat Syamsul Hadi.

Penetapan calon kepala Desa Kanten sampai selesai berjalan lancar, aman, dan tertib. (AKT)


By Admin
Dibuat tanggal 15-06-2019
610 Dilihat