TRUCUK_Sebanyak 77 siswa SMA sederajat di Desa Sumberejo Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro menerima pencarian Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2017, Senin 5 Juni 2017. Para orang tua dan siswa di beri arahan dan penjelasan tentang sistem pencairan dan kegunaan dana tersebut dari pemerintah Desa.

Saikul Alim Kepala Desa Sumberejo mengatakan "Pencairan DAK di tahun 2017 ini sedikit berbeda denga tahun 2016, Di tahun ini besaran bantuan yang di terimakan dibagi empat kategori, yaitu kategori 1 Keluarga kurang mampu, kategori II keluarga mampu, Kategori III keluarga PNS Golongan I & II, Dan Kategori IV keluarga PNS Golongan III & IV".

Pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan sesuai kategori siswa dari keluarga yang kurang mampu untuk Kelas. X dan XI mendapat bantuan sebesar 2.100.000. Dan untuk Kelas XII sebesar 1.050.000 Sedangkan siswa dari Keluarga Mampu untuk Kelas X dan XI sebesar 2.000.000 sedang kelas XII sebesar 1.000.000"tutrnya"

Sedangkan siswa dari Keluarga PNS golongan I dan II untuk Kelas X dan XI sebesar 1.000.000,  Kelas XII sebesar 500.000. Untuk kategori terakhir yakni siswa dari Kategori Keluarga PNS golongan III dan IV, TNI dan Polri kelas X dan XI sebesar 500.000 sedang kelas XII sebesar 250.000"lanjutnya"

Bagi siswa kelas X & XI penerimaan dana dimasukan dalam tabungan BPR, Bila di butuhkan untuk keperluan akademik pencairannya harus ada rekomendasi dari sekolah, bagi kelas XII di terimakan langsung pada siswa “Imbuhnya”

Saikul Alim menegaskan "Dengan adanya bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ini saya harapkan para orang tua wali murid dan siswa dapat memanfaatkan dana tersebut sesuai keperuntukannya"(Adm).


By Admin
Dibuat tanggal 15-06-2017
374 Dilihat