TRUCUK : Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan bagi siswa SMA/Sederajat di Kecamatan Trucuk tahu 2017 sudah dapat di cairkan, Dana pendidikan tersebut di salurkan melalui rekening Pemerintah Desa kemudian diterimakan kepada siswa.

Drs. Moh Tarom Camat Trucuk menjelaskan “Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan sudah di salurkan di 12 Desa melalui rekening masing-masing bendahara Desa”

Dari 12 Desa di Kecamatan Trucuk siswa SMA/sederajat yang menerima dana pendidikan berjumlah 1.419 siswa, Dari jumlah siswa penerima tersebut dana yang di butuhkan sebesar Rp. 1.258.470.000.”Imbuhnya”

Pada tahun 2017 ini pencairan dana pendidikan di bagi 4 kategori yakni kategori 1 Keluarga kurang mampu, kategori II keluarga mampu, Kategori III keluarga PNS Golongan I & II, Dan Kategori IV keluarga PNS Golongan III & IV.

Guna kelancaran realisasi pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tersebut Kepala Desa dimohon bantuannya agar dana pendidikan tersebut berguna bagi siswa penerima.”Adm”


By Admin
Dibuat tanggal 15-06-2017
337 Dilihat