Rabu, 17 Desember 2025
07.00 S/D Selesai
Balai Desa Sumbangtimun, Kecamatan Trucuk
Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Sumbangtimun Kecamatan Trucuk
Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Sumbangtimun dilaksanakan pada 17 Desember 2025 untuk memilih perangkat desa yang baru. Kegiatan ini bertujuan memastikan kepemimpinan desa tetap efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.