Detail Agenda

Rabu, 17 Desember 2025 07.00 S/D Selesai Balai Desa Sumbangtimun, Kecamatan Trucuk

Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Sumbangtimun Kecamatan Trucuk

Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Sumbangtimun dilaksanakan pada 17 Desember 2025 untuk memilih perangkat desa yang baru. Kegiatan ini bertujuan memastikan kepemimpinan desa tetap efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.