Penyuluhan Hukum tentang Penambangan Pasir Ilegal di bantaran Bengawan solo

Penyuluhan Hukum tentang Penambangan Pasir Ilegal di bantaran Bengawan solo

Kecamatan Trucuk

Tim Publikasi Informasi Publik

15 Desember 2014 1 min baca 0 kali
Penyuluhan Hukum tentang Penambangan Pasir Ilegal di bantaran Bengawan solo
Penyuluhan Hukum tentang Penambangan Pasir Ilegal di bantaran Bengawan solo

Bertempat di Pendopo Kecamatan trucuk hari ini Kamis 27 Nopember 2014 di adakan acara sosialisasi penyuluhan hukum dengan tema Dampak penambangan Pasir Ilegal di sungai Bengawan solo Kabupaten bojonegoro, dalam acara ini dijelaskan mengenai dampak- dampak negatif penambangan pasir mekanik di sungai bengawan solo dan beberapa sangsi hukum yang terkait dengan masalah ini. Acara ini diikuti oleh beberapa perangkat Desa sewilayah kecamatan trucuk, Muspika Trucuk dan beberapa Nara Sumber Ahli dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro./ubay