TRUCUK_Usai cuti bersama Hari Raya 2019 berakhir Minggu 09/06/2019, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib masuk kantor hari pertama pada, Senin 10/06/2019
Sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi seluruh PNS wajib masuk kantor pada Senin, 10/06/2019.
Bagi PNS yang masih bolos kerja dihari pertama masuk kerja tanpa alasan yang sah akan dikenai sangsi disiplin sesuai peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
Waji, SE.MM selaku Camat Trucuk memimpin apel pagi yang di laksanakan di Halaman Kantor Kecamatan Trucuk yang ikuti Pejabat Struktural, seluruh Karyawan / karyawati serta Dinas satu atap.
Pada sambutannya Waji menyampaiakan "Hari pertama masuk kerja hari ini tidak ada acara Halal Bihalal di Pemkab, hari pertama ini kita focuskan pada pelayanan publik, habis liburan panjang tentu banyak masyarakat yang datang membutuhkan pelayanan pada kita" Terangnya.
Masih Waji "Kita monetor terus Kegiatan - kegiatan di Desa termasuk Pilkades yang segera dilaksanakan pada bulan ini yang minggu ini sudah memasuki pada tahapan penetapan” Lanjutnya.
“Untuk Desa yang belum mengirimkan Profosal Dana Desa (DD) kita ingatkan kalau perlu kita ke Desa untuk segera mengirimkan proposal Dana Desa (DD)"
Selain itu jaga kesehatans" Pungkasnyanya.
Selesainya apel seluruh pejabat structural serta Karyawan/wati berjabat tangan, silaturrahmi untuk saling memaafkan. (AKT)