TRUCUK_Pemkab Bojonegoro melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) menggelar pertemuan Pendampingan pembayaran pajak Manmin dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB) Desa se-Kecamatan Trucuk pada, Selasa 04/05/2021.
Banyakna potensi pajak Manmin dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB) Desa yang tak terbayarkan, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Inspektorat, dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) laksanakan Uji Kepatuhan dan Pendampingan Perhitungan Pajak Manmin dan MBLB.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Kandangan Kecamatan Trucuk tampak hadir dari Bapenda, BPMPD, Inspektorat, Camat Trucuk, Sekdes dan Bendahara Desa se-Kecamatan Trucuk.
Dilli Tri Wibowo, AP.MM (Sekretaris Bapenda) saat ditemui menyampaikan “Pendampingan dan Uji Kepatuhan input Pajak manmin dan MBLB yang dilaksanakan pada hari ini ditujukan kepada Perangkat Desa dan Bendahara Desa se-Kecamatan Trucuk”
“Dengan banyaknya Anggaran APBDes terutama yang belanja makan dan minumrapat dan belanja ProyekFisik yang ada Galian C diharapkan seluruh Desa bisa membayarkan dengan benarpajakanya sehingga tidak muncul masalahnya dikemudian hari” Tuturnya.
“Kami bekerja sama dengan DPMPD dan Inspektorat pengendalian atas kepatuahan pembayaran pajak tersebut, salah satu contoh bahwa saat ini berlaku Siskeudes dimana di dalam siskeudes sudah terdapat alat bukti untuk setiap belanjany”lanjutnya
“Kami sangat senang dan saya ucapkan terima kasih kepada seluruh Perangkat Desa di Kecamatan Trucuk ini yang antusias dan sadar bahwa Pajak mensuport sekian pesen dari pembangunan di Bojonegoro dan memang harus kita persiapkan sejak dini” Pungkasnya.
Pertemuan ini tidak hanya mensosialisasikan uji kepatuhan pembayaran pajak, pada kegiatan tersebut juga dilakukan pendampingan menghitung pajak baik di Aplikasi Siskeudes, berkas dokumen pengadaan fisik (pembangunan dan pmeliharaan) dan berkas belanja mkan dn minum.
Harapan kedepan dengan dilakukan kegiatan ini tidak ada pajak yang los atau berpotensi tidak terbayarkan, karena pajak merupakan iuran resmi yang wajib dibayarkan wajib pajak guna mensuport pembangunan dan kemajuan Daerah. (AKT)

By Admin
Dibuat tanggal 05-05-2021
233 Dilihat