TRUCUK_Bojonegoro. Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Menggelar Sosialisasi Penerimaan Program Petani Mandiri Tahun 2022 pada, Kamis 24/03/2022.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Meeting Zoom tersebut juga hadir narasumber Ibu Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Anna Mu'awanah (Bupati) dalam sambutannya mengatakan "PPM untuk meningkatkan produksi guna mempertahankan Bojonegoro sebagai lumbung pangan"
"Bantuan KPM tidak ada potongan dan tidak boleh untuk kebutuhan lain selain untuk pupuk dan benih" tegasnya
"Poktan segera membuat pengajuan sebagai peserta, jika sudah siap segera membuat ajuan pencairan" Lanjutnya.
"Bibit dan pupuk sudah dibantu maka hasil pertanian juga harus meningkat" Pungkasnya.
Bantuan hibah yang bersifat hibah berupa uang kepada Kepala Keluarga Petani melalui kelompok tani dalam rangka membantu usahatani/ usaha budidaya tanaman pangan, holtikultura, dan perkebunan.
Syarat penerima bantuan PPM adalah Kepala keluaga petani tergabung Poktan dan KPMPlus, Poktan memiliki SKT, Poktan tidak menerima bantuan sejenis tidak secara terus menerus tiap tahun anggaran, dalam 1 (satu) KK hanya 1 (satu) Orang yang berhak menerima hibah, Kepala Keluarga petani diusulkan oleh Poktan kepada Bupati mentahui Kades dan Camat.
Ada 5 (lima) manfaat KPM bagi petani, jaminan pembelian hasil pertanian (kerjasama deng BUMDes dan BUMD, Asuransi gagal panen dan peternakan, Memberikan AKases prioritas pelatihan dan pengembangan usaha tani, Memberikan akses untuk memdapatkan Bantuan/Modal dengan maksimanl 10 jt, Sevagai akses untuk mendapatkan Beasiswa bagi siswa berprestasi.
PPM adalah program yang sangat inovatif serta membantu petani, dengan progra PPM ini petani bisa menghasilkan produk unggulan dan bisa mempertahankan Kabupaten Bojonegoro sebagai Lumbung Pangan.(AKT)