TRUCUK_Bojonegoro. Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro melalui Bank Jatim menyalurkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Jaminan Usia Lanjut Daerah (Jaslud) tahap III tahun 2022 pada, Rabu 7/9/2022

Bertempat di Pendopo Kecamatan Trucuk pencairan bansos PKH Plus Jaminan Sosial Lanjut Usia Daerah (Jaslud)  tahap 3 (tiga) diberikan kepada 140 Kelurga Penerima Manfaat (KPM), masing-masing KPM menerima besaran dana Rp 500 ribu tiap 3 (tiga) bulan sekali.

Bayudono Margajelita, S.STP, MM (Camat) menyampaikan "Bantuan PKH Plus sudah disalurkan hari ini, diharapkan bantuan tersebut bisa bermanfaat bagi KPM"

"Untuk itu Bansos ini dapatnya dipergunakan sebaik baiknya, betul-betul dipergunakan sesuai kebutuhan pokok sehari-hari, seperti kebutuhan untuk makan, susu, vitamin, dan kebutuhan lainnya." Ujarnya.

“Semoga bantuan sosial PKH Plus ini bermanfaat dan barokah  untuk semua KPM se-Kecamatan Trucuk” Pungkasnya.

Teknis Penyaluran PKH Plus jaslud dilakukan oleh pendamping PKH, kerja sama dengan Kecamatan dan Bank Jatim.

Persyaratan pengambilan bansos PKH Plus yakni setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) membawa KTP asli sebagai pengecekan identitas penerima, sedangkan KPM lansia yang tidak bisa mengambil dana bansos karena sakit dapat dikuasakan anggota keluarga dengan membawa surat kuasa dari Desa setempat.

Penyaluran Bansos PKH Plus tahap 3 (tiga) kali ini berjalan lancar. (AKT)


By Admin
Dibuat tanggal 07-09-2022
692 Dilihat