TRUCUK_Bojomegoro. Pemerintah Desa Trucuk Kecamatan Trucuk menyelenggarakan pertemuan dalam rangka Kegiatan Sewa/ Lelang Tanah Kas Desa Tahun 2022 untuk PAD Pembangunan Tahun 2023 di Balai Pendopo Desa Setempat pada, Minggu 30/4/2023

Kegiatan ini merupakan pemanfaatan aset Desa sebagai salah satu sumber pendapatan Asli desa.

Kegiatan pelaksanaan sewa/lelang TKD berpedoman pada Peraturan Kepala Desa Trucuk Tahun 2022 tentang Sewa/Lelang Tanah Kas Desa Trucuk Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022.

Pelaksanaan Lelang dimulai pukul 09.00 wib dan di hadiri oleh, Kapolsek Trucuk, Camat Trucuk, Babinsa Desa Trucuk, Bhabinkamtibmas Desa Trucuk, Kepala Desa, RT/RW, BPD, dan Masyarakat Desa Trucuk Kec. Trucuk.

Adapun TKD yang dilelang antara lain :
TKD Kepala Desa
TKD Kaur Perencanaan
TKD Sekdes
TKD Kasun 1
TKD Kasun 2
TKD Kasi Pemerintahan
TKD Kasi Pelayanan (Modin)
TKD Kaur Umum dan Tata Usaha
TKD Kasi Kesra
TKD Kaur Keuangan

Dalam sambutannya, Sunoko selaku Kepala Desa Trucuk mengatakan bahwasannya Kegiatan Sewa TKD ini sudah sesuai dengan Perda Dan Perbup Yang Ada, Dengan Harapan Nantinya Bisa Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) Dan dibuka Secara Umum serta Transparan.

“Alkhamdulillah, Terima Kasih Kepada Panitia Yang Telah Melaksanakan Proses Pelelangan TKD yang sudah Sesuai Dengan Perbup Yang Ada dan Mudah mudahan Ini nanti bisa Meningkatkan PAD Desa Trucuk dan karena Kegiatan lelang ini tidak ada lawannya, kegiatan ini di lakukan langsung pembayaran DP sebesar 20% oleh Peserta Lelang , selain itu saya berharap kepada masyarakat yang hadir Bisa menerima hasil keputusan ini secara Baik dan sesuai Aturan, ujar Kades.

Bhabinsa Desa Trucuk Ahmadon mendukung dengan adanya kegiatan lelang TKD ini dengan Harapan Kedepannya Bisa meningkatkan PAD Desa Trucuk serta Bisa meningkatkan Kualitas Hasil Petani.

Selanjutnya Moh Subadri selaku Ketua Pelaksana Lelang Dalam Sambutannya mengatakan Bahwasanya Kegiatan Lelang ini sudah sesuai aturan yang ada, namun karena Kegiatan lelang ini tidak ada lawan mulai Hari ini langsung di lakukan Pembayaran sebesar 20%, dan Pada Tanggal 3 April 2023 sesuai kesepakatan Bersama Panitia Lelang Harus melakukan Pelunasan, dan apabila belum bisa melaksanakan Pelunasan Maka TKD tersebut di kembalikan Ke Desa.

“Hari ini tidak ada lelang karena tidak ada lawannya oleh sebab itu sesuai kesepakatan bersama hari ini langsung di laksanakan pembayaran sebesar 20% dan Pelunasan Akan kita laksanakan Pada Tanggal 30 Mei 2023, dan Apabila Dalam Waktu Yang sudah Disepakati Bersama Peserta tidak Melaksanakan Pelunasan maka TKD akan dikembalikan Ke Desa, Ujar Subadri.

Hingga berita ini di tulis pelaksanaan lelang dengan Langsung pembayaran 20% Masih Berlangsung Dengan Situasi Aman Dan Lancar.(AKT)


By Admin
Dibuat tanggal 30-04-2023
239 Dilihat