Trucuk, 13 Februari 2026 - Kecamatan Trucuk hari ini melaksanakan Musyawarah Desa tentang Tanah Kas Desa (TKD) yang akan dimanfaatkan untuk jalan menuju Ponpes DARUL MUSLICHIN Ds. Sumberjo Kec. Trucuk Kab. Bojonegoro. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 20:00 WIB di Balai Pertemuan ds. Sumberjo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat, Kades dan Perangkat, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BPD dan Anggota, Tokoh agama dan Tokoh Masyarakat, Ketua RT dan Ketua RW, serta Ibu2 Fatayat Muslimat. Acara ini bertujuan untuk membahas dan mendapatkan persetujuan masyarakat tentang pemanfaatan TKD untuk pembangunan jalan menuju Ponpes DARUL MUSLICHIN.
"Musyawarah desa ini sangat penting untuk memastikan bahwa pemanfaatan TKD sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat," ujar Camat Trucuk.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tertib, dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Sumberjo dan sekitarnya.(AKT)