TRUCUK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Trucuk sukses memfasilitasi mediasi antara warga RT 02 Desa Banjarsari dengan PT Petrowell Energi serta Pengembang Perumahan Banjarsari Regency pada Senin (04/05/2026). Pertemuan yang berlangsung di Balai Desa Banjarsari ini dipimpin langsung oleh Kasi Trantib dan Linmas Kecamatan Trucuk, Dudy Hanura Eka Putra, SE, serta didampingi oleh unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat. Dalam suasana yang kekeluargaan, musyawarah tersebut berhasil mencapai mufakat terkait penataan lingkungan dan aktivitas operasional di area pemukiman.
Pihak PT Petrowell Energi secara terbuka menyatakan komitmennya untuk bertanggung jawab penuh dengan menyanggupi tuntutan warga, termasuk memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak dan mengembalikan fungsinya seperti semula. Selain itu, pihak perusahaan juga berjanji akan mengalihkan seluruh aktivitas proyek ke lokasi workshop baru di sisi utara guna memastikan kenyamanan warga perumahan tidak lagi terganggu di masa mendatang. Seluruh poin kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara resmi sebagai bentuk komitmen tertulis antara pelaku usaha dan masyarakat.
Kasi Trantib Kecamatan Trucuk menekankan bahwa kehadiran Satpol PP dan unsur keamanan bertujuan untuk menjembatani komunikasi agar tercipta harmonisasi di lingkungan masyarakat. Melalui mediasi ini, diharapkan sinergi antara warga, pemerintah desa, dan pelaku usaha dapat terjaga dengan baik tanpa mengesampingkan ketertiban umum. Kegiatan yang berakhir pada pukul 11.35 WIB ini ditutup dengan kesepakatan damai yang diterima oleh seluruh pihak dalam situasi yang aman dan kondusif.(AKT)