TRUCUK : Dalam acaran bimbingan teknis “Pengutan aparatur pemerintah desa” yang dilaksanakan di pendopo Kecamatan Trucuk pada hari selasa 19/12/2017, Kapten Inf, Suko Maulono Danramil 0813-22 Trucuk menjelaskan tugas pokok dan peran TNI di dalam mendukung program Pemerintah Daerah.
Kapten Inf, Suko Maulono (Danramil 0813-22 Trucuk) mengatakan di dalam Undang-Undang No. 34 tahun 2004 disebutkan tugas pokok TNI itu pada prinsipnya ada 3 (itga), yaitu:
1. Menegakkan kedaulatan Negara
2. Mempertahankan keutuhan wilayah
3. Melindungi segenap bangasa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan.
Tugas pokok tersbut dilaksanakan melalui Operasi Militer Untuk Perang (OMP) dan Opersai Militer Selain Perang (OMSP) “Jelasnya”.
Di dalam OMSP ada 14 butir tugas pokok TNI, Yaitu :
1. Mengatasi gerakan separatis bersenjata.
2. Mengatasi pemberontakan bersenjatan.
3. Mengatasi terorisme.
4. Mengamankan wilayah perbatasan.
5. Mengamankan objek vitl nasional yang bersifat strategis.
6. Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri.
7. Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya.
8. Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta.
9. Membantu tugas pemerintah di daerah.
(TMMD, Ketahanan Pangan, RTLH, ODF, Pengobatan gratis/Katarak, Donor darah, Penanggulangan bencana alam,dll)
10. Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang.
11. Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepal negara dan wakil presiden asing yang sedang berada di Indonesia.
12. Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan sosial.
13. Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue)
14. Membantu pemerintah dalam pengamanan dalam pelayaran dan penerbangan terhadap pembajak, 3perompakan dan penyelundupan.
Dari sekian tugas pokok TNI, Keterlibatan TNI di dalam peranan mendukung pemerintahan daerah khususnya ada di No. 9 yaitu Membantu Tugas Pemerintah di Daerah ”Lanjutnya”
“Manfaatkan komponen masyarakat yang ada di desa, Bila ada permasalah segera koordinasikan dengan babinsa, babinkantibmas dan unsur terkait di wilayah. Kami TNI siap bersama sama dengan komponen masyarakat yang ada untuk menciptakan suasana yang aman tentran dan damai, Kami siap membantu kapanpun” Tuturnya.


By Admin
Dibuat tanggal 20-12-2017
268 Dilihat