Trucuk, Bojonegoro - Penyaluran Bantuan Jaminan Sosial Lanjut Usia Daerah (JSLUD) / PKH+ Tahap 4 Tahun 2025 telah dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Trucuk, Selasa (25/11/2025) mulai pukul 09.00 WIB. Bantuan ini disalurkan kepada 57 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal Rp 500.000 per lansia, sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan lansia di wilayah Kecamatan Trucuk.

Penyaluran bantuan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan petugas, antara lain Camat Trucuk, Kesra Kecamatan, Kasi Trantib, Pendamping PKH, TKSK, Staf Bank Jatim, dan perwakilan KPM. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung program kesejahteraan sosial bagi lansia.

Kegiatan ini bertujuan tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan lansia dan keluarga mereka. Para penerima bantuan berasal dari 12 desa di Kecamatan Trucuk, dengan rincian sebagai berikut:
1. Desa Sumberjo: 1 KPM
2. Desa Pagerwesi: 3 KPM
3. Desa Kanten: 6 KPM
4. Desa Mori: 9 KPM
5. Desa Banjarsari: 2 KPM
6. Desa Padang: 7 KPM
7. Desa Sumbangtimun: 5 KPM
8. Desa Guyangan: 7 KPM
9. Desa Kandangan: 11 KPM
10. Desa Sranak: 1 KPM
11. Desa Trucuk: 2 KPM
12. Desa Tulungrejo: 3 KPM

Seluruh proses penyaluran bantuan berjalan lancar, aman, dan kondusif. Petugas dari Bank Jatim yang bertugas memastikan proses penyaluran dana berlangsung efisien dan transparan. Para KPM tampak antusias menerima bantuan, yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Camat Trucuk dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama semua pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan ini. Beliau juga mengimbau para penerima bantuan untuk menggunakan dana tersebut untuk keperluan yang bermanfaat, terutama untuk kesehatan dan kebutuhan pokok.(AKT)


By Admin
Dibuat tanggal 25-11-2025
25 Dilihat