TRUCUK – Personil gabungan Satpol PP Kecamatan Trucuk bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Pos Kota serta BPBD Kabupaten Bojonegoro bergerak cepat menangani insiden kebakaran rumpun bambu yang terjadi di Desa Padang RT 01 RW 01, Kecamatan Trucuk, pada Selasa (6/10/2026) sore.
Kejadian berawal sekitar pukul 16.00 WIB. Api diduga berasal dari pembakaran sampah daun kering yang tidak diawasi, lalu merambat cepat dan membakar area rumpun bambu di atas Tanah Kas Desa (TKD).
Menerima informasi tersebut pada pukul 17.15 WIB, personil Satpol PP Kecamatan Trucuk segera berkoordinasi dan meneruskan laporan ke Damkarmat Pos Kota dan BPBD Bojonegoro. Petugas langsung meluncur ke lokasi pada pukul 17.20 WIB dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 17.34 WIB untuk melakukan tindakan pemadaman serta penyuplaian air (water supply).
Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung lancar berkat kerja sama sinergis antara BPBD Bojonegoro, Damkarmat Pos Kota, Satpol PP Trucuk, Polsek Trucuk, Koramil Trucuk, serta bantuan warga masyarakat setempat. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 18.10 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun tercatat sebanyak 4 rumpun bambu milik Tanah Kas Desa hangus terbakar.
Pihak Kecamatan Trucuk mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih waspada dan tidak membakar sampah secara sembarangan, terutama di dekat bahan atau tumbuhan yang mudah terbakar, guna mengantisipasi potensi bahaya kebakaran serupa di wilayah Bojonegoro.(AKT)