Kecamatan Trucuk, Bojonegoro - Penandatanganan Insentif Pelaku Keagamaan Tahap III dan Rapel berlangsung di Pendopo Kecamatan Trucuk pada Jumat, 28 November 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Trucuk, Kesra Kecamatan, Kasi Trantib, dan para penerima insentif, menandai apresiasi pemerintah terhadap kontribusi pelaku keagamaan di wilayah Kecamatan Trucuk.

Insentif diberikan kepada beberapa kategori, yaitu Tenaga Pendidik Lembaga non formal bidang keagamaan sebanyak 141 PM, Takmir Masjid 34 PM, Monita (Perawat Jenazah Perempuan) 30 PM, dan Pelaksana Kegiatan Kebersihan dan Keamanan Tempat Ibadah (Marbot) sebanyak 79 PM pada Tahap III. Selain itu, juga diberikan rapel untuk Marbot (2 PM) dan Takmir Masjid (1 PM) untuk periode Januari-Desember.

Camat Trucuk dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dedikasi para pelaku keagamaan dalam menjaga keharmonisan dan kegiatan keagamaan di masyarakat. "Insentif ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para pelaku keagamaan untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas kehidupan beragama di Kecamatan Trucuk," ujarnya.

Kegiatan ini berlangsung lancar dan kondusif, dengan harapan dapat meningkatkan semangat dan kinerja para pelaku keagamaan di Kecamatan Trucuk dalam mendukung pembangunan spiritual dan sosial masyarakat.(AKT)


By Admin
Dibuat tanggal 28-11-2025
11 Dilihat