Trucuk-Bojonegoro - Musyawarah Desa (Musdes) di Desa SumbangTimun, Kecamatan Trucuk, menetapkan 2 bakal calon Kepala Desa Antar Waktu (PAW) pada Rabu (3/12/2025). Jupriyanto dan Yetti Kus Endang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan siap lanjut ke tahapan berikutnya.
Musdes yang berlangsung di Balai Desa SumbangTimun dihadiri Camat Trucuk, Drs. Saad Mujaddid, MAP, Kapolsek Trucuk, Danramil Trucuk, tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, Satpol PP, dan masyarakat setempat. Kehadiran unsur Forkopimcam dan elemen desa menunjukkan dukungan penuh terhadap proses demokrasi di tingkat desa.
Ketua Panitia Seleksi PAW, Wajiyat, menyatakan proses seleksi dilakukan secara profesional dan terbuka. "Kami memastikan seluruh mekanisme seleksi PAW berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Setiap tahapan dilakukan transparan, mulai dari verifikasi berkas, klarifikasi, hingga penetapan bakal calon hari ini," ujarnya.
Camat Trucuk, Drs. Saad Mujaddid, MAP, mengapresiasi Musdes yang kondusif dan partisipatif. "Kami mengimbau semua pihak menjaga kondusivitas hingga seluruh tahapan PAW selesai. Proses ini harus menjunjung asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," tegasnya.
Tahapan selanjutnya adalah penyampaian visi misi, pemungutan suara melalui forum musyawarah, hingga penetapan calon terpilih yang diajukan untuk dilantik oleh Bupati Bojonegoro. (AKT)