Trucuk, Bojonegoro - Pemerintah Kecamatan Trucuk menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Daerah bersumber dari P-APBD Tahun 2025 kepada 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pendopo Kecamatan Trucuk pada Kamis (11/12/2025). Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp. 2.400.000, sebagai upaya pemerintah mendukung ketahanan pangan masyarakat di wilayah Kecamatan Trucuk.
Bantuan disalurkan kepada KPM di beberapa desa, yaitu:
1. Desa Banjarsari: 3 KPM
2. Desa Kandangan: 12 KPM
3. Desa Kanten: 1 KPM
4. Desa Padang: 4 KPM
5. Desa Sumberejo: 1 KPM
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Trucuk, Kesra Kecamatan, Kasi Trantib, TKSK, Perangkat Desa, Staf Bank Jatim, dan para KPM. "Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga," ujar Camat Trucuk. Penyaluran BPNT berjalan lancar, aman, dan kondusif, berkat koordinasi baik antara pemerintah kecamatan, perangkat desa, dan Bank Jatim.(AKT)