Trucuk, Bojonegoro - Tim Inspektorat Kabupaten Bojonegoro melakukan pendampingan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Keuangan Keuangan Desa (BKKD) Jalan Desa Tahap I Tahun 2025 di Desa Mori, Sranak, dan Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan dana desa sesuai aturan.
Hadir dalam kegiatan ini tim Monev Inspektorat, Kasi PMD, perangkat desa, tim pelaksana desa, dan pengawas kegiatan. Pendampingan monev berjalan lancar dan kondusif, sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.(AKT)