Desa Sumbangtimun, Trucuk Bojonegoro - Pemilihan Pemungutan Suara Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Sumbangtimun, Kecamatan Trucuk, telah dilaksanakan pada Rabu (17/12/2025). Yeti Kus Endang, calon nomor urut 1, keluar sebagai pemenang dengan perolehan 499 suara, mengungguli Djuprijanto yang memperoleh 220 suara.
Pemungutan suara yang dimulai pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 16.02 WIB tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk DPMD Kab. Bojonegoro, Staf Kabag Hukum, Kesbangpol, Camat Trucuk, Kapolsek Trucuk, Danramil Trucuk, Pj. Kepala Desa Sumbangtimun, Panitia, Babinsa, Babinkamtibmas, Polres Bojonegoro, Satpol PP, dan Linmas.
Proses pemungutan suara dan penghitungan suara berjalan aman, lancar, dan kondusif. Pembukaan kotak suara dilakukan pukul 13.16 WIB, dan penghitungan surat suara selesai pukul 15.00 WIB. Berita acara kemudian ditandatangani pukul 15.05 WIB, dan berkas diserahkan ke BPD. Musdes pengesahan calon kepala desa PAW menjadi Kepala Desa Terpilih oleh BPD dilaksanakan pukul 15.49 WIB .
Dari total 870 Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 719 suara dinyatakan sah, 38 suara tidak sah, dan 113 pemilih tidak hadir. Yeti Kus Endang, perempuan berusia 36 tahun yang tinggal di RT 13, RW 05 Desa Sumbangtimun, dipastikan akan memimpin desa tersebut sebagai Kepala Desa Sumbangtimun yang baru.(AKT)