Pemerintah Kecamatan Trucuk sukses menyelenggarakan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial bagi Anak Yatim, Anak Piatu, dan Anak Yatim Piatu Terlantar Non-Panti pada Senin, 16 Maret 2026. Bertempat di Pendopo Kecamatan Trucuk, kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2026. Penyaluran ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial secara langsung kepada anak-anak terlantar di wilayah Kecamatan Trucuk agar mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik.

Dalam kegiatan ini, tercatat sebanyak 92 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima bantuan dengan rincian distribusi yang tersebar di 11 desa. Desa Banjarsari tercatat sebagai penerima terbanyak dengan 20 KPM, disusul Desa Kandangan sebanyak 16 KPM, Desa Trucuk 11 KPM, dan Desa Tulungrejo 10 KPM. Sementara itu, desa lainnya meliputi Desa Padang (7 KPM), Sranak (6 KPM), serta Guyangan, Kanten, dan Sumbangtimun yang masing-masing berjumlah 5 KPM. Desa Pagerwesi (4 KPM) dan Desa Mori (3 KPM) juga turut hadir dalam penyaluran yang berjalan dengan tertib tersebut.

Kegiatan penyaluran ini dihadiri langsung oleh jajaran Kesra Kecamatan Trucuk, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta pihak Bank Jatim sebagai mitra penyalur dana. Kehadiran para KPM di pendopo kecamatan memastikan bahwa bantuan tersampaikan secara tepat sasaran dan transparan. Dengan tersalurnya bantuan ini, Pemerintah Kecamatan Trucuk berharap dapat meringankan beban ekonomi bagi anak-anak yang membutuhkan serta menjadi bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.(AKT)


By Admin
Dibuat tanggal 16-03-2026
15 Dilihat