TRUCUK, BOJONEGORO – Suasana pagi di Kantor Kecamatan Trucuk pada Senin, 6 April 2026, tampak berbeda dari biasanya. Sejalan dengan implementasi Surat Edaran Bupati Bojonegoro, para pegawai secara serentak melaksanakan gerakan Bike to Work atau bersepeda ke kantor sebagai bagian dari upaya nyata mendukung efisiensi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelestarian lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, gerakan ini diwajibkan bagi pegawai yang memiliki jarak tempuh dari rumah ke kantor kurang dari 7 kilometer. Aturan ini dinilai sebagai langkah yang terukur dan efektif untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor tanpa membebani mobilitas staf. Meski demikian, antusiasme tidak hanya datang dari mereka yang berdomisili dekat; pegawai dengan jarak rumah yang lebih jauh pun tetap dianjurkan untuk ikut serta demi meningkatkan kebugaran fisik.

Langkah ini merupakan respon cepat Pemerintah Kecamatan Trucuk dalam menindaklanjuti instruksi pimpinan daerah terkait penghematan energi. Dengan beralih ke sepeda, diharapkan ketergantungan terhadap konsumsi BBM dapat ditekan secara signifikan, sekaligus membantu mengurangi polusi udara di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

"Sesuai ketentuan, bagi rekan-rekan yang rumahnya di bawah 7 kilometer memang diwajibkan, namun kami juga sangat menganjurkan pegawai lainnya untuk ikut serta. Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga investasi kesehatan bagi diri kita sendiri," ungkap Camat Kecamatan Trucuk.

Gerakan yang dilaksanakan bertepatan dengan awal pekan ini berjalan dengan penuh semangat kebersamaan. Para pegawai tiba di kantor dengan kondisi yang lebih bugar dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui konsistensi kegiatan ini, Kecamatan Trucuk berharap dapat memelopori gaya hidup sehat dan hemat energi di tingkat instansi pemerintah daerah.(AKT)


By Admin
Dibuat tanggal 06-04-2026
6 Dilihat