BOJONEGORO – Dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas pembangunan infrastruktur di tingkat desa, Tim Inspektorat Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan pendampingan serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penggunaan dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKD) tahun anggaran 2025. Peninjauan lapangan ini difokuskan pada dua titik utama di wilayah Kecamatan Trucuk, yakni Desa Mori dan Desa Guyangan, pada Jumat (24/4/2026).
Di Desa Mori, tim inspektorat melakukan pemeriksaan mendalam terhadap proyek pembangunan jalan beton yang telah rampung dikerjakan. Evaluasi ini mencakup pemeriksaan fisik bangunan, kesesuaian spesifikasi material, hingga kelengkapan administrasi laporan pertanggungjawaban. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa akses jalan yang dibangun memiliki kualitas standar yang baik sehingga mampu menunjang mobilitas dan roda ekonomi masyarakat setempat dalam jangka panjang.
Perjalanan monitoring kemudian dilanjutkan menuju Desa Guyangan. Di lokasi ini, fokus utama evaluasi adalah pembangunan infrastruktur pengaman tebing berupa bronjong yang dianggarkan melalui dana BKD 2025. Mengingat pentingnya fungsi bronjong sebagai penahan erosi dan pelindung pemukiman warga, tim inspektorat memberikan atensi khusus pada kekuatan struktur dan ketepatan volume pengerjaan.
Kegiatan Monev yang berlangsung secara intensif ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mengawal setiap rupiah dana desa agar tepat sasaran dan tepat guna. Dengan adanya pendampingan langsung dari Inspektorat, diharapkan Pemerintah Desa Mori dan Desa Guyangan dapat terus menjaga kualitas pembangunan serta tertib dalam pengelolaan administrasi keuangan demi kesejahteraan masyarakat luas.(AKT)