TRUCUK : Demi kelancaran dan kenyamanan umat islam dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1413 H, Muspika Kecamatan Trucuk menggelar Operasi penyakit masyarakat (Pekat) di lokasi Eks Dukuh Kalisari Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, Selasa 13/06/2017.

Operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan gabungan Polsek Trucuk, Koramil Trucuk, Dan Satpol PP Kecamatan Trucuk pada pukul 00.30Wib. berhasil menjaring 3 (tiga) orang yang di duga melakukan tindak asusila dengan melakuakan praktek prostitusi di lokasi Eks Kalisari,Ketiganya langsung dibawa ke Polsek trucuk untuk di data dan dimintai keterangannya.

Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) orang 2 (dua) diantaranya wanita dan 1 (satu) laki-laki, 2 (dua) wanita yang berinisial UA (39) berasal dari Genteng wetan Bayuwangi dan JH (26) dari Pringgasela Lombok Timur dan RR (20) dari Sumberejo.

Kapolsek Trucuk AKP. Singgih Sujianto,SH membenarkan saat di konfirmasi “Ketiganya langsung di bawa ke Polsek Trucuk untuk dilakukan pemeriksaan dan diberikan efek jera dengan dikenakan sangsi tindakan pidana ringan (tipiring).

Dalam pemeriksaan ketiganya dilakukan penyelidikan secara maraton, dikarenakan Selasa 13/06/2017 siang ketiga orang tersebut langsung di sidngkan di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro yang terletak di Jl. Hayam Wuruk 131 Bojonegoro.(Adm)


By Admin
Dibuat tanggal 15-06-2017
591 Dilihat