TRUCUK_Sehubungan akan di laksanakan pengisian Perangkat Desa secara serentak di Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017, Yang pelaksanaannya dimasing-masing Kecamatan, Maka dihimbau kepada seluruh Camat untuk melakuan fasilitasi dan pembinaan kepada Kepala Desa di wilayah masing-masing.
Sesuai isi surat Bupati Bojonegoro Nomor : 141/2316/412.211/2017, Tanggal 24 Juli 2017 tentang besaran biaya pengisian perangkat desa Tahun 2017 di jelaskan
1. Melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang rencana pengisian Perangkat Desa.
2. Pembentukan Tim pengisian Perangkat Desa dengan musyawarah yang dilaksanakan oleh Kepala Desa.
3. Menganggarkan biaya kegiatan pelaksanaan pengisian perangkat desa dalam APBDesa Tahun 2017 atau Perubahan APBDesa tahun 2017 dengan ketentuan :
a. Apabila desa terdapat 1 s/d 2 lowongan Jabatan dianggarkan maksimal Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
b. Apabila lebih dari 2 (dua) lowongan Jabatan dianggarkan maksimal Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
c. Menggunakan biaya sebagaimana dalam ketentuan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perngkat Desa.
4. Mendata jumlah lowongan dan pendaftaran serta mempersiapkan rencana tempat pelaksanaan seleksi ujian tulis bagi Calon Perangkat Desa.
Proses pelaksanaan pengisian Perangkat Desa tahun 2017 dilaksanakan serentak, Dan Transparan, Pendaftaran dibuka untuk umum tidak terbatas daerah tersebu, Calon Perangkat Desa diperbolehkan dari daerah lain.
Selama seleksi calon Perangkat Desa berlangsung peserta tidak dikenai biaya apapun, Biaya akan di ambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) peserta pendaftar calon Perangkat Desa hanya menyiapkan dokumen kelengkapan berkas.