TRUCUK – Pemerintah Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan pertemuan dalam rangka Kegiatan sewa/ lelang Tanah Kas Desa Dan Tambangan Besar Tahun 2019 untuk PAD Pembangunan Tahun 2020 di Balai Pendopo Desa setempat.

Kegiatanyang dilaksanakan pada Sabtu 02/03/2019 ini merupakan pemanfaatan aset Desa sebagai salah satu sumber pendapatan asli Desa.

Kegiatan pelaksanaan sewa/lelang TKD berpedoman pada Peraturan Kepala Desa Banjarsari Tahun 2018 tentang sewa/lelang Tanah Kas Desa dan Tambangan (Penyebangan Perahu) Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.

Pelaksanaan lelang di hadiri oleh Muspika Trucuk, Kepala Desa, RT/RW, BPD, dan Masyarakat Desa Banjarsari.

M. Gupiyanto Kepala Desa Banjarsarin dalam sambutannya mengatakan “Bahwasannya kegiatan sewa TKD ini sudah sesuai dengan Perda dan Perbup yang ada, dengan harapan nantinya Bisa Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dan dibuka secara umum dan transparan”

“Terima kasih kepada panitia yang telah melaksanakan proses pelelangan TKD yang sudah sesuai dengan perbup yang ada dan mudah mudahan Ini nanti bisa meningkatkan PAD Desa Banjarsari dan kami buka Secara Umum dan Transparan, ujar Kades. 

AKP. Wiwin Rusli, SH selaku Kapolsek Trucuk dalam sambutannya berharap “pelaksanaan lelang ini bisa adil, aman dan tertib sesuai dengan Peraturan yang ada”

Masih Wiwin Rusli “Kepada semua peserta lelang agar mengikuti dengan tertib dan teratur, mudah mudahan apa yang di hasilkan nanti bisa bermanfaat untuk masyarakat dan pembangunan Desa Banjarsari kedepan lebih baik” Tegasnya."AKT"


By Admin
Dibuat tanggal 05-03-2019
314 Dilihat